Kamis, 03 November 2022

Materi tanggal 4 November 2022

 

Materi Tema 5

Subtema 2

Pembelajaran ke 1

Tanggal 4 November 2022

 

1.     PJOK

2.     IPA

A.   Pengertian Medan Magnet

Bumi diketahui memiliki medan magnetik yang berfungsi untuk menahan atmosfer di tempat dan melindungi manusia dari radiasi kosmik berbahaya dan angin matahari. Akan tetapi para ahli dalam berbagai penelitiannya menemukan bahwa secara berkala dalam periode jutaan tahun, medan magnet terbalik sehingga Kutub Utara dan Kutub Selatan bertukar tempat. Sedemikian besarnya manfaat medan magnet bumi bagi keberlangsungan kehidupan mahluk didalamnya. Lalu apa yang dimaksud dengan medan magnet?

Medan magnet adalah ruang yang mengelilingi magnet di mana magnet masih memiliki efeknya. Kekuatannya bervariasi bergantung pada jaraknya yaitu medan magnet pada suatu titik berbanding terbalik dengan kuadrat jarak dari magnet.

Kekuataan yang dialami oleh kutub magnet baik itu kutub utara maupun selatan yang ditempatkan dalam medan magnet disebut dengan intensitas medan magnet. Sedangkan, arus-arus yang membentuk pola lengkungan dalam medan magnet disebut dengan garis-garis gaya magnet atau dapat didefinisikan juga dengan garis-garis khayal magnet yang menunjukan arah medan magnet.

Garis gaya magnet memiliki sifat dan pola, dimana sifat-sifat garis gaya magnet memiliki kecenderungan untuk berkontraksi secara longitudinal yaitu mereka yang lebih dekat dengan kutub maka mereka juga memiliki kecenderungan untuk melakukan tekanan lateral atau ke samping yang membuat saling tolak menolak. Adapun dalam pola garis gaya magnet yang dihasilkan maka akan tergantung kepada jenis magnet yang digunakannya.

B.   Eksperimen Oersted

Pada tahun 1819 seorang ilmuwan dari Denmark, Hans Cristian melakukan percobaan dengan menggunakan kompas dan kawat konduktor. Dimana, arus listrik yang melalui suatu kawat konduktor menyebabkan pembelokan jarum kompas saat kawat berarus tersebut di dekatkan pada jarum kompas.

Arus mengalir melalui sepotong kawat membentuk suatu medan magnet (M) disekeliling kawat. Medan tersebut terorientasi menurut aturan tangan kanan, namun  dengan perbedaan bentuk dari kawat yang dialiri arus listrik maka akan berbeda arah dari medan magnetnya.

·        Medan Magnet oleh Kawat Lurus

§  Arah dari medan magnet pada kawat lurus berarus dapat ditentukan dengan menggunakan kaidah tangan kanan. Dalam penggunaan kaidan tangan kanan ini, maka genggam kawat berarus dengan tangan kanan, sehingga ibu jari menunjukan arah arus listrik maka arah putaran keempat jari lain menunjukan arah medan magnet.

·        Medan Magnet oleh Kawat Melingkar

§  Arah dari medan magnet pada kawat melingkar dapat ditentukan dengan menggunakan kaidah tangan kanan. Dalam penggunaan kaidah tangan kanan, gunakan keempat jari pada tangan kanan sebagai arah arus pada kawat, maka ibu jari akan menunjukan arah dari medan magnet.

·        Medan Magnet pada Solenoida

§  Solenoida adalah lilitan kawat yang berbentuk helix. Di bagian solenoida terdapat sejumlah lilitan di mana medan magnet seragam dapat dibuat ketika dialiri oleh arus listrik. Adapun, medan magnet pada solenoida ini akan bergantung kepada jumlah arus yang mengalir pada solenoida, jumlah lilitan pada solenoida, dan sifat inti dalam solenoida.

C.   Eksperimen Faraday dan Henry

Dua orang ilmuwan yang berasal dari Inggris dan Amerika yaitu Michael Faraday dan Josep Henry telah melakukan eksperimen mengenai induksi elektromagnetik. Keduanya menemukan fakta bahwa perubahan dalam medan magnet akan menghasilkan induksi arus listrik.

 

3.     IPS

Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

Negara-negara yang ada di wilayah Asia Tenggara ini membentuk sebuah perhimpunan yang bernama ASEAN. ASEAN sendiri merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Perhimpunan ini sudah didirikan sejak 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Mulanya anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.

Kemudian akhirnya beberapa negara di Asia Tenggara bergabung ke dalam ASEAN. Di antaranya adalah Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. ASEAN sendiri dibentuk untuk beberapa tujuan, yang salah satunya adalah meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. Kemudian juga berkembang pada kerja sama untuk kepentingan politik dan keamanan. Berikut ini adalah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan.

Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

1.     Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)

ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).

ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.

2.     Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)

TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.

TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain.

Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.

3.     Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)

Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir.

4.     Pengiriman Duta dari Konsulat

Duta merupakan wakil negara di bidang politik dan pemerintahan dan konsulat adalah wakil di bidang perdagangan dan lainnya.

Keberadaan duta dan konsulat ini sangat mewakili negara pengirim dalam berdiskusi dan menjalankan perannha dalam stabilitas politik di negara-negara ASEAN.

5.     Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Perjanjian ekstradisi ini dibuat agat dapat mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti terorisme, narkoba, penangkapan ikan ilegal dan sebagainya. Dengan adanya perjanjian ini, negara-megara ASEAN dapat melakukan kerjasama agar mengembalikan tersangka ke negara asalnya serta menjaga stabilitas politik. 

Ekstradisi adalah penyerahan dari negara lain kepada negara yang meminta penyerahan seseorang yang melakukan tindak pidana. Karena melakukan tindak kejahatannya di negara yang meminta penyerahan tersangka atau terduga tersebut, maka negara lain harus menyerahkannya untuk diproses secara hukum. 

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sampaikan pesan kalian di sini