Soal Latihan Mapel Pendidikan Pancasila Mengenal Provinsiku
Mengenal Provinsi di Indonesia Wilayah Provinsi di Indonesia (Tanggal 3 Fabruari 2025) UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. NKRI terdiri atas 38 provinsi. Setiap provinsi terbagi atas beberapa kota dan atau kabupaten Ciri khas kabupaten/kota tersebut tentu membuat kalian merasa bangga menjadi bagian dari masyarakat kabupaten/kota yang kalian tempati. Namun, rasa bangga atas kabupaten/kota sendiri tidak berarti boleh merendahkan kabupaten/kota lain karena pada hakikatnya semua adalah wilayah NKRI. Beberapa kabupaten/ kota bergabung menjadi satu daerah provinsi Pada awal Indonesia merdeka, tahun 1945, wilayah NKRI hanya terdiri atas 8 provinsi. Berikut adalah delapan provinsi tersebut: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tenga...