Postingan

Ciri Khas Provinsiku dan Provinsi yang Lain

Gambar
  Ciri Khas Provinsiku dan Provinsi yang Lain Selain provinsi di wilayah Papua, DKI, DIY, dan Aceh, provinsi lain juga diberikan kewenangan dalam mengurusi pemerintahan di wilayahnya. NKRI memberikan kesempatan kepada daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Pemerintah provinsi diberi kekuasaan untuk mengatur pemerintahan daerah. Namun, tidak semua urusan pemerintahan diberikan kepada daerah. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal-hal yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama. Salah satu hal yang menjadi wewenang dan pemerintah provinsi adalah mengelola pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB. Kalian yang bersekolah di SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. S...

Soal Latihan Mapel Pendidikan Pancasila Mengenal Provinsiku

  Mengenal Provinsi di Indonesia Wilayah Provinsi di Indonesia (Tanggal 3 Fabruari 2025) UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. NKRI terdiri atas 38 provinsi. Setiap provinsi terbagi atas beberapa kota dan atau kabupaten Ciri khas kabupaten/kota tersebut tentu membuat kalian merasa bangga menjadi bagian dari masyarakat kabupaten/kota yang kalian tempati. Namun, rasa bangga atas kabupaten/kota sendiri tidak berarti boleh merendahkan kabupaten/kota lain karena pada hakikatnya semua adalah wilayah NKRI. Beberapa kabupaten/ kota bergabung menjadi satu daerah provinsi Pada awal Indonesia merdeka, tahun 1945, wilayah NKRI hanya terdiri atas 8 provinsi. Berikut adalah delapan provinsi tersebut: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tenga...