Kamis, 12 November 2020

Materi Tema 5 Kelas 6

 

Materi Tema 5

Tanggal 16 November 2020

 

 

Formulir

Terkadang apabila seseorang ingin bergabung atau mendaftarkan diri pada suatu instansi resmi diharuskan untuk mengisi suatu data-data penting yang dibutuhkan. Data tersebut umumnya memuat tentang nama, tempat dan tanggal lahir, nomor yang dapat dihubungi, alamat tempat tinggal dan lain sebagainya. Data-data tersebut biasanya tercantum pada suatu teks yang dikenal sebagai teks formulir.

Pengertian Teks Formulir

a.       Formulir berasal dari bahasa Belanda yakni formulier yang artinya sebuah kertas berisi beberapa pertanyaan formal yang harus diisi. Teks formulir adalah suatu lembaran berupa kartu atau kertas dengan ukuran tertentu yang berisi mengenai data atau informasi yang sifatnya tetap dan juga beberapa bagian lain yang tidak tetap.

b.      Pengertian lain menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang formulir yakni sebuah lembar isian atau surat isian yang telah diisi dan harus diserahkan kepada bagian pendaftaran. Dapat dikatakan jika teks formulir adalah sebuah kertas yang mempunyai ruang terformat dan harus diisi oleh penggunanya.

c.       Menurut Puspitawati, formulir dapat diartikan sebagai secarik kertas atau media yang mempunyai ruang untuk diisi dengan berbagai informasi sebagai dasar pencatatan transaksi ataupun aktivitas ekonomi dari suatu unit organisasi.

d.      Dan menurut Rama dan Jones, pengertian formulir yakni dokumen terpola yang berisi field kosong yang dapat diisi oleh pengguna dengan data.

Tujuan Teks Formulir

Teks formulir yang dibuat tentu mempunyai tujuan antara lain:

  • Untuk menciptakan keseragaman atau pembakuan kerja (work standarization).
  • Untuk mempermudah dalam penggolongan suatu data (classification).
  • Untuk mempermudah dalam pemberkasan baik dalam sistem ataupun tempatnya.
  • Untuk memberikan kemudahan dalam penertiban prosedur dan tata kerja.
  • Menjadi alat pemberian instruksi.
  • Menjadi alat perencanaan, sebab di dalamnya terdapat data dan fakta baik yang bersifat kuantitatif ataupun kualitatif.
  • Sebagai alat dalam mengkontrol dan evaluasi baik kuantitatif ataupun kualitatif.

Fungsi Teks Formulir

Secara umum formulir berisi data atau informasi yang sifatnya tetap. Adapun fungsi dari teks formulir yakni:

  • Mencari sebuah informasi tertentu.
  • Mengumpulkan data-data yang sama.
  • Mengemukakan suatu informasi yang sama pada beberapa bagian yang tidak sama.
  • Menjadi sebuah bukti fisik.
  • Sebagai dasar dari suatu panduan untuk bekerja.
  • Menetapkan tanggung jawab terhadap terjadinya transaksi bisnis.
  • Merekam suatu data transaksi.
  • Mengurangi kekeliruan suatu pesan dibandingkan jika disampaikan secara lisan.
  • Menjadi media komunikasi antar individu/bagian/organisasi.

Struktur Teks Formulir

Adapun struktur atau bagian-bagian dari teks formulir yakni:

  1. Kepala (Heading), berisi mengenai nama lembaga, alamat hingga nomor telepon.
  2. Instruksi (Instruction), berisikan informasi mengenai tata cara pengisian formulir dengan tepat dan benar.
  3. Badan (Body), berisi mengenai data-data keterangan yang harus diisi secara lengkap, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan dan lain sebagainya.
  4. Penutup (Closing), berisi tempat dan tanggal pengisian formulir beserta nama lengkap serta tanda tangan.

Selain itu, teks formulir yang digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan administratif sebaiknya harus memiliki desain efisien dan ekonomis. Formulis yang berlaku di Indonesia memiliki ciri khas pada desainnya, yakni dirancang dengan baik agar dapat digunakan secara efisien dengan memperhatikan beberapa aturan umum, yakni:

  • Menggunakan lembar ganda atau rangkap dan juga carbon/carbonless paper.
  • Harus menghindari duplikasi data, pada form yang sama atau form lainnya.
  • Harus terlihat sederhana dan ringkas. Mudah untuk dipahami dan ditentukan tujuan penggunaannya.
  • Sebaiknya mencantumkan nomor dan nama.
  • Menggunakan kartu atau ukuran kertas yang standar.
  • Menggunakan terminologi berstandar dalam instruksi.
  • Items ada baiknya disusun pada formulir dengan urutan yang tepat.

 

Keberagaman Wirausaha yang Ada di Indonesia

Keberagaman wirausaha berarti sebuah usaha yang dilakukan secara mandiri dan berani untuk memenuhi kebutuhan diri atau kelompok dengan melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya melalui berbagai cara.

Wirausaha juga dapat diartikan seseorang yang mampu melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut untuk memulai suatu bisnis yang baru. Atau kemampuan setiap orang untuk menangkap setiap peluang usaha, dan dimanfaatkanya sebagai lahan usaha, atau bisnis dan seluruh waktunya dicurahkan untuk menemukan peluang-peluang bisnis Dari pembentukan kata, wirausaha terdiri dari kata wira yang artinya berani dan usaha yakni kegiatan yang mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud.

Wirausaha merupakan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan individu atau kelompok untuk memperoleh barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan saling mempertukarkan atau menukarnya dengan mata uang. Pelaku wirausaha, melakukan usaha baru dengan menggunakan prinsip ekomomi yakni mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan memproduksi barang atau jasa.

Produk atau jasa mungkin dapat terlihat unik ataupun tidak, tetapi dengan berbagi cara nilai akan dihasilkan oleh seseorang pengusaha dengan menerima dan menempatkan keterampilan dan sumber daya yang dibutuhkan. Seorang pelaku wirausaha bekerja atas inisiatifnya sendiri, dan tidak terikat dengan sebuah lembaga. Untuk dapat mencapai kesuksesan, kerja keras merupakan modal yang harus dimiliki seorang wirausahawan.

Keberagaman Wirausaha dan Kegiatan Ekonomi

Tadi sudah kita ulas bahwa untuk memenuhi kebutuhan dilakukan pertukaran dengan mata uang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, orang bekerja dengan berbagai cara. Contohnya, nelayan menangkap ikan. Petani menanam tanaman. Peternak memelihara ayam, kambing, sapi dan berbagai jenis hewan lainnya.

Ada banyak kegiatan ekonomi seperti perikanan, perindustrian, konstruksi, perhutanan, peternakan, pertambangan, jasa dan lain sebagainya. Kegiatan itu, diklasifikasikan menjadi 3 bidang yakni produksi, distribusi dan konsumsi.

Berikut penjelasan 3 kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan wirausaha:

·         Kegiatan Produksi

Produksi adalah segala kegiatan yang menghasilkan barang dan atau jasa serta menambah nilai guna suatu barang dan jasa.  Petani menanam padi, merawat tanamannya dengan memberi pupuk, memanen padi. Kemudian mengolah gabah menjadi beras adalah kegiatan produksi. Pengrajin meja dan kursi, mengolah kayu menjadi kusi sekolah juga merupakan produksi. Kegiatan produksi tidak hanya memproduksi barang saja. Tetapi juga jasa. Guru, penerjemah, dosen, jaksa adalah contoh kegiatan produksi jasa. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

·         Kegiatan Distribusi

Barang dan jasa yang diproduksi harus dihantarkan ke pasar atau ke pada penggunanya. beras hasil olahan petani di pedesaan, harus dibawa ke kota untuk dimasak penduduk kota. Demikian juga udan hasil tangkapan nelayan, tentunya harus dihantarkan ke pasar. Kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ini disebut kegiatan distribusi. Orang, kelompok, atau lembaga yang melakukan distribusi disebut distributor. Kegiatan distibusi juga termasuk mengelola gudang sementara tempat baran dari produsen sebelum dihantarkan ke penggunanya.

·         Kegiatan Konsumsi

Konsumsi merupakan kegiatan untuk mengurangi suatu nilai guna barang atau jasa. Contohnya, beras hasi produksi petani dibeli oleh sebuah keluarga sebanyak 10 kilogram dan diolah menjadi nasi. Hasil produksi berkurang melalui konsumsi dari keluarga tersebut. Pelaku berupa orang, kelompok atau lembaga yang melakukan kegiatan konsumsi disebut sebagai konsumen. Konsumen, meliputi rumah tangga, pemerintah dan perusahaan industri. Jadi, dalam wirausaha, terdapat saling ketergantungan antara berbagai pihak untuk menghasilkan barang dan jasa. Mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi.

Magnet

Asal usul magnet

Magnet atau magnit adalah suatu objek yang mempunyai suatu medan magnet. Kata magnet (magnit) berasal dari bahasa Yunani magnítis líthos yang berarti batu Magnesian. Magnesia adalah nama sebuah wilayah di Yunani pada masa lalu yang kini bernama Manisa (sekarang berada di wilayah Turki) di mana terkandung batu magnet yang ditemukan sejak zaman dulu di wilayah tersebut.

Sekitar tahun 4.000 SM orang Yunani dan Romawi Kuno, telah mengenal batu hitam yang mempunyai sifat khusus. Batu hitam ini memiliki daya yang dapat membuat logam-logam tertentu menempel pada batu tersebut. Mereka juga mengetahui bahwa jika batu itu digantung dengan tali, salaujungnya mengarah ke utara. Ketika itu mereka percaya bahwa daya yang dimiliki batu itu berasal dari kekuatan gaib. Batu itu selanjutnya diberi nama magnet. Kata magnet berasal dari Magnesia, yaitu nama tempat di Macedonia. Ditempat tersebut batu yang bersifat magnet itu ditemukan untuk pertama kalinya.
pada waktu itu orang belum tahu banyak tentang kegunaan magnet. Mereka hanya tahu bahwa magnet dapat digunakan sebagai petunjuk arah mata angin. Pada sekitar tahun 2.000 SM orang china telah menggunakan batu magnet untuk membuat alat penunjuk arah mata angin. Alat ini sangat berguna ketika di kerajaan Cina terjadi pemberontakan. Pada saat perang terjadi banyak bangunan yang dibakar sehingga asap tebal menyelimuti daerah peperangan.

Dalam keadaan seperti itu, banyak prajurit tidak tahu arah. Akan tetapi, bagi prajurit kerajaan hal tiu tidak menjadi masalah. Mereka memasang boneka dibagian depan kereta perangnya. Boneka itu terbuat dari batu magnet. Boneka dibuat sedemikian rupa sehingga tangannya selalu menunjuk arah selatan. Dengan petunjuk boneka tersebut, prajurit kerajaan dapat menentukan arah yang dituju.

Cerita diatas menunjukan bahwa magnet sudah dikenal orang sejak dahulu kala. Pada waktu itu magnet digunakan sebagai penunjuk arah mata angin.

Orang China mengembangkan kompas pelaut sekira 4.500 tahun yang lalu. Kompas pelaut paling awal terdiri dari pecahan batu beban yang diletakkan secara hati-hati pada permukaan air.  Peregrinus dan Gilbert Peter Pereginus tercatat sebagai orang yang pertama kali dapat memisahkan antara fakta dan takhayul dari magnetit pada 1269. Peregrines menulis sebuah surat yang menggambarkan segala sesuatu mengenai magnetit.

Namun, kemajuan signifikan hanya dilakukan dengan eksperimen William Gilbert pada 1600 dalam memahami daya tarik. Gilbertlah yang pertama kali menyadari bahwa Bumi merupakan magnet raksasa dan magnet tersebut dapat dibuat dengan menggunakan besi yang ditempa dan ia juga menemukan bahwa pemanasan pada besi dapat mengakibatkan induksi magnetisme.


Penggunaan istilah Magnet

1.          Thalles adalah orang pertama yang meneliti tentang batu magnet .

2.          Magnet pertama kali digunakan untuk kompas oleh bangsa Cina

3.          Dalam perkembangannya magnet sekarang digunakan diberbagai alat dari yang sederhana sampai yang sangat canggih dan modern

Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN di Bidang Ekonomi

Tahukah kamu kalau Indonesia termasuk salah satu dari kelima negara pendiri ASEAN?

Pada tanggal 8 Agustus 1967 Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Adam Malik) menandatangani deklarasi ASEAN atau dikenal juga dengan deklarasi Bangkok.

Di sinilah dimulainya ASEAN yang merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations.

Ini adalah sebuah organisasi yang bertujuan melakukan kerja sama antarnegara anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang kepentingan bersama.

Pada awalnya anggota ASEAN hanya terdiri dari lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Namun pada akhirnya mengalami penambahan anggota, yaitu Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Indonesia sebagai salah satu pendiri dan anggota ASEAN tentunya memiliki peranan sendiri di dalamnya.

Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN di Bidang Ekonomi

Kerja sama ekonomi ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi dengan saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam menciptakan integritas ekonomi kawasan.

Bentuk kerja sama ekonomi ini mencakup:

1. Sektor industri

Kerja sama di sektor industri dilakukan melalui ASEAN Industrial Cooperation (AICO). Beberapa proyek industri yang dilakukan oleh ASEAN meliputi industri pupuk yang ada di Aceh, Indonesia dan Malaysia.

Kemudian pabrik industri tembaga di Filipina,produksi vaksin di Singapura, dan abu soda di Thailand.

2. Cadangan pangan

Beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Thailand, dan Vietnam terkenal sebagai lumbung padi ASEAN.

Hingga kini negara-negara ini terus berkomitmen dalam penyediaan cadangan pangan bagi negara-negara anggota ASEAN.

Sesuai dengan kesepakatan ASEAN, program kerja sama bidang pangan cukup penting.

Untuk itu beberapa negara anggota ASEAN telah mempersiapkan diri untuk menjadi penyedia cadangan pangan dalam keadaan darurat, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.

3. Kawasan perdagangan bebas

Kawasan ini disebut dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam pengelolaan sektor produksi-produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.

Keberadaan AFTA juga untuk meningkatkan daya saing negara ASEAN di pasar dunia.

AFTA juga memberlakukan Tarif Efektif Bersama (common effective preferential tariff) antara 5-10 persen atas dasar produk per produk, baik ekspor maupun impor.

Hal ini untuk menghilangkan kendala perdagangan di antara negara-negara ASEAN.

Selain tiga sektor penting di atas, kerja sama lain yang juga dilakukan antar negara ASEAN adalah kerja sama sektor jasa yang meliputi sektor transportasi dan telekomunikasi, pariwisata, dan keuangan.

Saat ini, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang sedang diperhatikan sebagai penopang ekonomi dalam negeri.

 

Pengertian Logo, Fungsi Logo, Jenis & Aspek Logo

Pengertian Logo

Menurut Wikipedia, Logo adalah suatu gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah di ingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.

Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan kerangkat dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut.

Sebuah logo dapat memakai elemen apa saja, seperti tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan lain-lain. Sebuah logo adalah simbol atau elemen gambar pada identitas visual.

Menurut Sularko, dkk (2008: 6) dalam bukunya “How to They Think” Logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran yang signifikan, bahwa logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.

Suatu logo dapat diambil artinya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture), penempatan posisi (positioning) historis atau aspirasi perusahaan, apa yang diartikan atau dimaksudkan adalah penting daripada seperti apa rupanya. Secara keseluruhan logo adalah instrumen rasa harga diri dan nilai-nilainya dapat mewujudkan citra positif dan dapat dipercaya.

Fungsi Logo

Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:

  • Identitas diri. Supaya dapat membedakan dengan identitas milik orang lain
  • Tanda Kepemilikan. Supaya membedakannya dengan milik orang lain
  • Tanda Jaminan kualitas
  • Mencegah peniruan/pembajakan
  • Menamah nilai positif
  • Propergi legal suatu produk atau organisasi
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas

Jenis-Jenis Logo

Banyak jenis logo yang beredar di masyarakat. Tapi dasarnya logo terbagi atas

  • Logotype: Adalah logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)
  • Logogram: Adalah logo yang memakai ikon (ilustratif atau inisial)
  • Serta jenis logo yang menggabungkan antara kedua jenis diatas, sehingga membuat logo lebih komplit.
    Yasaburo Kuwayama mengkategorikan logo menjadi 4 jenis:
    1. Berbentuk huruf (Alphabet)
    2. Lambang-lambang, angka-angka (Symbols, numbers)
    3. Bentuk yang serupa dengan obje aslinya (concreate, forms)
    4. Bentuk abstrak (Abstrack forms)Jika dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis:
      1.Elemen gambar dan tulisan terpisah (picture mark dan letter mark)
      2.Bisa disebut gambar, bisa juga disebut tulisan/yang berbaur (picture mark sekaligus letter mark)
      3.Elemen tulisan saja (letter mark)

Aspek Logo

Dalam membuat logo, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan supaya pembuatan logo dapat tercapai. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik yaitu:

  1. Original dan distinctive. Bisa disebut mempunyai ciri khas, unik, mempunyai daya pembeda yang jelas dengan logo lain.
  2. Legible: Mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasi ke dalam berbagai ukuran dan media promosi.
  3. Simple atau sederhana: Dapat mudah dimengerti dan ditangkap dalam waktu yang relatif singkat
  4. Memorable: Dapat mudah di ingat karena keunikannya dalam waktu relatif lama
  5. Easy associated with the company: Logo yang baik adalah mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi
  6. Easily adabtable for all graphic media: Faktor kemudahan mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses perencanangan. Agar terhindar dari kesulitan dalam penerapannya. (Kusrianto, 2006: 234)

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat logo antara lain (Safanayong, 2006)

  1. Tipografi: Banyak logo yang sukses hanya dengan menggunakan tipografi. Baik itu serif/sans serif atau jenis font lain. Menggunakan tipografi dapat memberikan semacam “emosi” kepada mereka yang melihatnya.
  2. Warna: Warna merupakan salah satu hal sangat krusial dalam membuat logo, karena apabila warna yang kita gunakan salah, bisa jadi pesan dan emosi yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat menjadi kacau dan rancu. Warna logo sebaiknya sederhana dan mudah diingat, tetapi tetap bisa memberikan ekspresi langsung kepada masyarakat atau konsumen. Menggunakan warna yang sederhana juga menghemat biaya produksi
  3. Bentuk: Banyak logo yang bentuknya unik. Tetapi perhatikanlah bentuk logo yang ingin kita desain, karena setiap bentuk, baik bundar, lurus, siku dan lainnya akan mempunyai arti sendiri; bisa pasif, bisa aktif. Contohnya adalah klien kit a menginginkan logo untuk produk sabun, sebaiknya jangan membuat bentuk logo yang keras dan siku.
  4. Keseimbangan: Maksudnya adalah mencari atau menemukan seberapa baik logo yang dibuat. Dapat mencoba memutar atau membolak-balik logo tersebut untuk mendapatkan kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat membuat logo lebih berkembang.
  5. Selera: Hal ini juga dapat menentukan dalam pembuatan logo mengingat selera setiap orang berbeda-beda dan sangat subyektif.
  6. Riset: Riset adalah aspek paling penting dalam membuat sebuah logo. Ini adalah kunci dalam membuat logo yang baik. Riset disini tentu bukan riset hanya dalam waktu 1-2 jam, tepai riset secara penuh. Kita harus mengerti perspektif dari pemesan logo. Berbicara dengan klien, orang-orang yang berada pada perusahaan tersebut, klien dari perusahaan tersebut, para distributor, lalu mencari data-data yang akurat tentang perusahaan tersebut, baru mulai membuat logonya.
  7. Opini: Tidak ada yang salah untuk menanyakan pandangan, kritik, dan masukan dari orang lain dalam membuat logo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sampaikan pesan kalian di sini